ALEX LEO ZULKARNAEN

 
PERUM, PERJAN. Dirjen RTF, Alex Leo Zulkarnaen, banyak senyum, keika berhadapan wartawan pekan kedua Agustus 1988 lalu di aula TVRI Sta. Pusat Jakarta, Senayan. Kacamata bacanya, nangkring sekenanya di atas hidung. Ia bicara banyak soal RRI/TVRI. Termasuk manajemennay. Maklum, selaku ketua tim pengkajian kelembagaan RRI/TVRI, belakangan itu ia memang sibuk ngurus status RRI/TVRI yang sampai 1988 belum jelas.

Untuk itu, selain dari kalangan Deppen, tim juga melibatkan aparat dari kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN). “Kita ingin wadah yang bisa menunjang dan mendorong dunia ‘broadcasting’ di Indonesia. Semacam ‘broadcasting house’, begitu.”

Tapi, apa konkretnya? Perum, perjan, atau persero? “Wah, saya belum bisa menjelaskan. Masih dalam proses.” Tapi, dia lantas bicara, di Indonesia (waktu itu) cuma ada dua perjan alias perusahaan jawatan: kereta api dan pegadaian. “Masak TVRI mau disamakan dengan pegadaian?” Hadirin tergelak. Entah kenapa. Asal jangan ada keinginan menggadaikan saja… ha.. ha.

Lantas dia bilang, “Untuk pengembangan manajemennya, kita juga akan kembangkan jabatan fungsional.” Dengan begitu, mereka yang menjadi reporter RRI/TVRI bisa konsentrasi penuh. Mengembangkan profesinya. “Tak usah bersusah payah ingin menjadi direktur atau dirjen.”

Tapi, tetap memiliki penghargaan yang sepadan. Layak, sebagaimana mestinya. Seperti penghargaan yang diterima direktur atau dirjen. Sudah mungkinkah (waktu itu)? “Maaf, saya mohon diri dulu. Ada acara di Deppen.” Alex pun pergi, didampingi Direktur Bina Film, Ir. Dewabrata.

Ditulis oleh: N. Syamsuddin Ch. Haesy

Dok. Monitor – No. 94/II/minggu ke-3 Agustus 1988/17-23 Agustus 1988, dengan sedikit perubahan 

Komentar

Postingan Populer