TV SWASTA BARU MASIH DIBOLEHKAN
MASIH dimungkinkan (waktu itu) untuk mendirikan siaran saluran
terbatas (SST) atau TV swasta baru (kala itu) di tempat lain, misalnya di
Surabaya atau di kota-kota lainnya, kata Dirjen RTF Alex Leo Zulkarnaen.
Ketika mendampingi direktur RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia), Peter Gontha untuk menerima pandangan komisi I DPR, 7 Maret 1989, Alex menambahkan bahwa syarat mendirikan SST baru (waktu itu) di antaranya mau bekerjasama dengan TVRI (TV pemerintah-red). Sebelum mendirikan, hendaknya diamati dulu SST yang ada di Jakarta ini (RCTI) untuk dikaji secara mendalam.
Rombongan komisi I DPR ketika itu juga minta penjelasan tentang tidak mengudaranya RCTI sejak dua hari terakhir (belakangan itu, 5-6/3/89) ini. Menurut Peter Gontha, terjadi kerusakan pada salah satu elemen pipa yang menuju ke pemancar karena terbakar. Akibatnya, siaran yang siap mengudara, kembali lagi. Namun dengan perbaikan yang dilakukan Selasa siang (7/3/89) sudah dapat mengudara lagi.
Saat itu, terdapat 8 orang tenaga asing berasal dari Amerika di RCTI. Ketika ditanyakan megnapa tidak memanfaatkan tenaga MMTC (‘Multimedia Training Centre’) di Yogyakarta untuk menghindari munculnya istilah “Rajawali Amerika”, Peter mengakui kesalahan ini.
Untuk masa-masa (yang kala itu akan) datang, ia berjanji (waktu itu) akan mengadkaan kerjasama dengan MMTC. Sampai Maret 1989, sudah terpasang 75 ribu dekoder pada pelanggan di Jakarta dan sekitarnya, dan (waktu itu) diharapkan masih akan bertambah lagi.
Dok. Surabaya Post, Tahun XXXVII/No. 65/8 Maret 1989, dengan sedikit perubahan
.jpg)



Komentar
Posting Komentar