TEKNOTEVE - MENULIS NASKAH TELEVISI KARYA ARTISTIK

VIDEO, VISUAL. Karya artistik bersumber dari ide atau gagasan dituangkan ke dalam naskah. Naskah ini dapat dimuat di media massa tercetak, dalam bentuk karya tulis, dapat diolah untuk disajikan dalam bentuk audio, misalnya untuk siaran radio, dapat diolah dan diasjikan dalam bentuk audiovisual gerak, misalnya pada film, video, dan televisi.

Mengingat masing-masing medium memiliki karakteristik, maka penulisan naskah perlu disesuaikan dengan keperluan. Naskah untuk film, video, dan televisi, dibuat sedemikian rupa sehingga mempermudah apa yang dikehendaki dalam benuk tertulis menjadi bentuk audiovisual gerak. Naskah yang sudah siap untuk diterjemahkan ke dalam bentuk gambar dan suara bercerita lazim disebut skenario.

Bahkan seharusnya, skenario ini sebelum diolah menjadi audiovisual gerak, dituangkan ke dalam bentuk gambar lengkap dengan komentar dan atau dialog, serta suara yang dikehendaki. Bentuk ini disebut ‘storyboard’. ‘Storyboard’ menjadi sangat efektif untuk paket-paket pendeki, misalnya untuk paket iklan, ‘tune’, dan sebagainya. Tapi akan menjadi tidak efisien untuk paket panjang, misalnya sinetron atau drama.

Naskah karya seseorang, dalam bentuk apapun merupakan hak cipta yang dilindungi undang-undang. Perubahan naskah harus seizin penulis naskah. Bila tidak, penulis naskah (‘writer’) dapat menuntut yang mengubah ke meja hijau.

Sutradara atau pengarah acara, dalam memproduksi satu paket mata acara sinetron perlu didampingi oleh penulis naskah, sehingga bila sutradara atau pengarah acara kesulitan dalam menginterpretasikan naskah ke dalam bentuk audiovisual, dapat langsung bertanya kepada penulis naskah.

Ada pengalaman unik pada saat sutradara Dedi Setiadi, memproduksi sinetron Sitti Nurbaya. Penulis naskah Marah Rusli (saat itu) sudah tiada, maka penulisan skenario dilakukan Asrul Sani. Akibatnya, pada saat syuting di lapangan ada beda penafsiran antara Dedi Setiadi dan Asrul Sani, sementara Marah Rusli sebagai pemilik ide atau gagasan sudah tidak mungkin lagi dihubungi.

Alhasil, Dedi Setiadi menerapkan penafsirannya yang ternyata mengundang protes dari pihak Asrul Sani. Ini salah satu kasus. Menulis naskah pada dasarnya sama menyusun skripsi. Dimulai dari pembukaan, lalu disusul permaslahan cara mengatasi permasalahan, dan cerita akan diakhiri dengan ‘happy ending’ atau sebaliknya. Semua ini tergantung dari kemauan penulis naskah.






























Sistematika cerita dalam produksi film, video, dan atau teve, terlihat dari gambar di bawah ini:

 


Dengan urutan seperti di atas, jalan dan isi cerita akan utuh, sehingga khalayak pemrisa akan dapat menginterpretasikan secara jelas alur cerita. Untuk menarik perhatian pemirsa, unsur konflik yang mengarah pada sub-klimaks dan klimaks, ditambah keahlian dalam mendramatisasikan adegan, akan memikat pemiras. Di sini, rasa emosi, opini, dan perhatian pemirsa perlu “dipermainkan”.

Pada akhir klimaks, pemirsa dapat diajak ke arah ‘happy ending’, ‘unhappy ending’, atau penyelesaiannya diserahkan pada pemirsa. Artinya, pemirsa diminta untuk berkesimpulan sendiri, bagaimana baiknya bagi pemirsa.

Di dalam suatu produksi film, video, dan televisi, permasalahan yang timbul adalah, “Bagaimana menginterpretasikan naskah tertulis ke dalam audiovisual gerak?” Kunci jawaban ada pada skenario. Penulisan skenario memerlukan keterampilan dan kecermatan tersendiri, karena harus menyusun secara rinci dalam bentuk tertulis (kalau perlu dengan bantuan gambar), adegan per adegan.

Untuk menulis skenario ada tahapannya. Pertama-tama, penulis menuangkan ide atau gagasan ke dalam bentuk ‘outline’ atau ‘synopsis’, lalu dikembangkan menjadi format atau ‘story treatment’, lalu ditulis secara rinci ke dalam bentuk ‘script’. Dari ‘script’, bila paket pendek diubah dulu ke ‘storyboard’, baru diproduksi.

‘Outline’ atau ‘synopsis’ adalah naskah ringkasan dari seluruh cerita. Di dalam ‘outline’ atau ‘synopsis’ ini sudah diinformasikan judul, sifat, tujuan, pelaku, sub isi cerita, isi cerita (sub klimaks dan klimaks), penutup, penggunaan ‘credit title’, penggunaan efek suara, musik, atau ilustrasi, lokasi syuting, tanggal syuting (‘shooting days’), dan durasi atau masa putar.

Format atau ‘story treatment’ adalah naskah yang lebih lengkap dan merupakan pengembangan dari ‘outline’ atau ‘synopsis’. Hanya belum ditulis secara rinci. Bila tiap adegan sudah ditulis secara rinci termasuk di dalamnya tipe gambar, suara, efek, suara, ilustrasi atau musik, dialog yang ada, durasi pengambilan dan sebagainya menjadi naskah yang disebut ‘script’.

‘Script’ adalah skenario yang sempurna, sedang skenario format adalah skenario yang masih dalam bentuk format, atau belum dikembangkan secara rinci.

Untuk menulis skenario, si penulis harus menguasai ‘cinematography’, ‘photography’, ‘formatology’, sifat fisik medium film dan atau televisi, terminologi film dan televisi, karena peristilahan yang dipakai (waktu itu) masih banyak yang menggunakan bahasa Inggris, yang sulit dicarikan padan katanya dalam bahasa Indonesia. Kalaupun ada, menjadi lebih panjang dan sulit disingkat.

Misalnya peristilahan ‘medium close up’ (MCU), ‘close up’ (CU), ‘extreme close up’ (ECU), ‘knee shot’ (KS), ‘long shot’ (LS), dan sebagainya. Terimonologi ini sulit diganti ke dalam bahasa Indonesia. Namun, semua ini jangan jadi penghalang. Buatlah format, dan serahkan pada yang ahli dirinci.

Ditulis oleh: J.B. Wahyudi 

Dok. Bintang – No. 65/Th. II/minggu keempat Mei 1992, dengan sedikit perubahan

Komentar

Postingan Populer