OPINI - PERLUKAH TPI MENGUBAH NAMA?


MEMASUKI tahun ke-5, perjalanan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menghadapi permasalahan yang kian kompleks bin krusial. Bahkan bisa dibilang, keberadaan TPI (waktu itu) berada “di ambang” krisis. Secara ekonomis, keberadaan TPI tentulah tidak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh Citra No. 248/V/26 Desember 1994. Dibanding tahun sebelumnya, selama 1994 kemampuan TPI meraup dana dari sektor periklanan turun sampai 24%. Hal itu tentu bukan persoalan sepele.

Seperti juga dilaporkan oleh Citra No. 251/V/16-22 Januari 1995, TPI mem-PHK-kan sejumlah pegawainya dari departemen Pro-Team. Bahkan gaji ke-14 bagi karyawannya pun (waktu itu) masih belum menentu apakah (waktu itu) akan diterimakan atau tidak.

Sedangkan secara pragmatis, TPI makin nampak tidak siap menghadapi persaingan dengan stasiun TV lainnya (RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV-red). Maka tidak mengherankan kalau strategi programatis TPI (belakangan itu) bergeser dengan merebut kelompok ‘audiences’ yang secara ekonomis sebenarnya kurang menguntungkan.

TPI nampak-nampaknya tidak berani ‘fight’ dengan TVS lainnya dalam memperebutkan kelompok ‘audiences’ yang potensial secara ekonomis. Pilihan tersebut sah-sah saja. Namun, dari sisi lain meglitimasi kesan bahwa TPI (waktu itu) sudah menghabiskan energi untuk ‘fight’, dan memang sulit untuk bisa memenbnagkan persaingan.

Dari aspek kredibilitas, TPI (waktu itu) betul-betul sedang berada di ujung tanduk penjualan. Jika dalam satu-dua tahun (yang waktu itu akan) datang (1996 atau 1997-red) ini tidak mampu mengatasinya, niscaya TPI (waktu itu) akan kehilangan kepercayaan dari para seniman maupun pekerja kreatif TV baik yang tergabung dalam PH-PH maupun yang ‘freelances’.

Sebab, sesungguhnya sudah sejak memasuki tahun ke-2 mulai muncul keluhan dari kalangan penulis naskah bahwa karyanya kurang mendapat penghargaan yang semestinya, tidak saja dari aspek ekonomis. Kian hari keluhan datang dari berbagai kalangan, yaitu pemain, pekerja pada berbagai PH.

Jika pihak TPI tidak hati-hati dan serius dalam menangani mosi tidak percaya tersebut, bisa jadi  (perkiraan saat itu) keinginan untuk mentarget tayangannya menjadi 80% lokal dan 20% impor sulit teralisasi. Dan sudah pasti implikasinya (waktu itu) akan sangat luas.

Tampaknya, dengan adanya restrukturisasi bertujuan untuk mengantisipasi dinamika persaingan antar TVS. Dan Syamsuddin Ch. Haesy, sebagai ‘general manager’ yang (waktu itu) baru, memang mengumbar janji untuk sebuah masa depan yang lebih baik bagi TPI. Namun, sejauh mana janji-janji tersebut mampu diwujdukan? Hanya waktu yang (kala itu) akan membuktikannya.

Sebagai bagian dari masyarakat penonton, penulis (Antonius Darmanto, adalah ahli muda bidang radio-TV, alumnus MMTC dan bekerja di RRI Yogyakarta) hanya dapat merenungkan sejumlah kebijakan baru (kala itu) yang diambil oleh TPI.

Pertama, mengenai reorientasi visi TPI yang (waktu itu) diarahkan sebagai TV keluarga. Memang kebijakan itu sudah dicanangkan secara resmi oleh direktur operasional TPI, Fahmi Alatas, sejak tahun 1994 lalu. Namun, dengan ditekankan ulang visi tersebut menjelang ultahnya ke-4, mengesankan pihak TPI sudah mantap dengan pilihan tersebut.

Tidak dapat diingkari bahwa perubahan pilihan sudah pasti memiliki implikasi programatis. Dan tidak bisa disalahkan pula jika kemudian TPI mengubah slogan-slogannya dari sebagai TPI menjadi TVK (TV keluarga). Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Bagaimana tanggung jawab moral TPI terhadap masyarakat atas pembaptisan dirinya sebagai televisi pendidikan? Konsep “pendidikan” macam apa yang kemudian menjadi acuan penyelenggara siaran TPI?

Seusai dengan namanya, menurut logika rasional dan logika sosiokultural kita, kata “pendidikan” yang melekat pada kata “TPI” tentulah konsep-konsep kependidikan yang bersifat universal. Yaitu dibedakannya dalam kedua genus: Pendidikan formal dan pendidikan nonformal.

DALAM dunia penyairan, baik radio maupun TV, lalu dikenal dua jenis acara pendidikan, yaitu ‘school broadcast’ (siaran sekolah) dan ‘educational broadcast’ (siaran pendidikan). Jenis yang pertama pola penyelenggaraannya mengacu pada kurikulum yang berlaku di sekolah-sekolah formal. Meskipun tujuan penyelenggaraannya bersifat menunjang pemahaman atas materi yang secara formal disampaikan di sekolah.

Artinya, pola penyajiannya tidak sekadar memindah ruang belajar ke dalam ruang kaca ajaib sjaa. Sedangkan jenis kedua penyelenggaraannya bersifat non-kurikuler dan standar acuannya pada umumnya hanya kelompok usia ‘audiences’.

Memang kedua jenis program tersebut (belakangan itu) sudah ada di TPI dengan perbandingan prosentase yang sama. Namun dengan penekanan orientasi untuk menjadi TVK, bisa saja eksistensi ‘school broadcast’ terancam. Kecemasan adanya kemungkinan hal itu amat besar mengingat program ‘school broadcast’ tidak punya nilai praktis ekonomis. Program tersebut cenderung sebagai amal jariah semata.

Dan terus terang, jika perubahan visi tersebut sudah ddiformalkan, meski hanya dalam bentuk pernyataan pers, namun hal itu sudah cukup sebagai kekuatan hukum untuk membela diri jika suatu ketika TPI benar-benar makin meniadakan program ‘school broadcast’.

Peniadaan yang penulis (Antonius Darmanto) maksud, tidak berarti meniadakan sama sekali, tapi hanya memperkecil porsentasenya. Tapi seandainya sampai terjadi hal demikian itu sudah merupakan bentuk pengingkaran atas kodrantya sebagai “TV pendidikan”.

Kedua, kebijakan programatis TPI di masa (yang waktu itu akan) datang yagn mengutamakan sajian hiburan dengan porsi besar musik dangdut. Alasan tersebut diambil karena jenis musik dangdut mempunyai pangsa yang besar. Dan itu berarti secara ekonomis (waktu itu) akan mendatangkan keuntungan besar. Karena yang dipakai adalah logika pasang iklan. Yaitu semakin besar jumlah massa, semakin efektif penggunaannya, dan berarti layak dibayar mahal.

Para ‘programmer’ tampaknya kurang begitu kriits dalam melihat aspek-aspek yang terkait dengan musik dangdut. Harus diakui bahwa meskipun sering diklaim sebagai musik pribumi, namun pecinta yang sesungguhnya jenis musik dangdut adalah dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Itu artinya mereka bukan pengkonsumsi barang-barang yang diiklankan di TV. Sehingga kalau pilihan itu sebagai langkah, taktik untuk menjual slot iklan jelas tidak efektif. Karena meskipun jumlah mereka banyak, namun daya belinya rendah. Dan pemasang iklan mana yang rela melepas milyaran rupiah untuk suatu pangsa yang tidak prospektif?

ADALAH tidak tepat kalau pengambilan kebijakan tersebut berdasar studi kasus pada radio swasta yang mengambil format stasiun musik dangdut dan mereka sukses. Sebab, karakteristik ‘audiences’ TV dengan radio, bagaimanapun tetap berbeda.

Lebih dari itu, kesan siaran musik dangdut di televisi, dan juga pertunjukan panggung pada umumnya sudah mempunyai kesan tersendiri. Musik dangdut identik dengan artis berpakaian serba mini dan kesan sensual. Irama dangdut telah diidentikkan dengan “ogyang” yang tidak diapresiasi sebagai keindahan namun diinterpretasikan sebagai sajian berbau erotis.

Itu sebabnya ketika TVRI memperbanyak tayangan musik dangdut tidak lepas dari kritik dan umpatan kesal dari berbagai kalangan. Sebab, secara umum sajian musik dangdut selama itu cenderung menyajikan imaji erotis daripada imaji aestetis.

Dengan demikian, jika TPI tetap pada pilihan mengutamakan sajian musik dangdut dengan alasan jenis itu punya pangsa luas, sedikit banyak berarti mengingkari semangat sebagai TV pendidikan. Sebab, di manapun, program kependidikan memang bersifat pdaat modal dan tidak mempunyai nilai praktis ekonomis. Program pendidikan memang menuntut banyak pengorbanan, baik material maupun lainnya.

Persoalannya besar yang ketiga adalah kebijakan pihak pengelola untuk membuat tayangannya 80% produk lokal dan 20% produk impor. Langkah itu baik-baik saja adanya. Namun dalam keberadaannya yang 1995, di mana kondisi labil (waktu itu) sedang dihadapi TPI, jika kebijakan tersebut dipaksakan, bisa berakibat fatal. Boleh jadi hanya sekadar mengejar prosentase, aspek kualitas diabaikan. Jika hal itu tidak terhindarkan, masyarakat luas yang langsung dirugikan.

Melihat sejumlah permasalahan besar yang dihadapi dan memperhatikan langkah-langkah antisipatif yang diambil, tampaknya (perkiraan saat itu) TPI akan terus dihadapkan pada kesulitan untuk eksis selama dia tetap konsisten pada pilihannya sebagai TV pendidikan. Karena setiap langkah yang diambil (waktu itu) akan terus dinilai masyarakat, apakah langkah tersebut sesuai dengan keberadaannya sebagai TV pendidikan ataukah tidak?

Oleh sebab itu, menjadi relevan untuk mempertimbangkan perlu tidaknya TPI mengubah nama. Perubahan tersebut perlu mengidentifikasikan secara jelas bahwa stasiun penyiaran tersebut adalah TV swasta sebagaimana yang lainnya.

Dengan menjadi TVS pada umumnya, tanpa embel-embel “pendidikan” nantinya (waktu itu) akan lebih bebas dalam penentuan programatis siarannya, sehingga sesuai dengan kondisi persaingan pasar. Itulah bahan renungan besar bagi segenap awak TPI di ulang tahunnya yang ke-4 (23/1/95) kali ini.

Dok. Citra – No. 252/V/23-29 Januari 1995, dengan sedikit perubahan

Komentar

Postingan Populer