ZOOM: AKHIRNYA FESTIVAL SINETRON DIAMBIL ALIH DEPPEN

 Iklan FSI yang dipasang FICC

PERTANYAAN siapa yang (waktu itu) bakal menyelenggarakan Festival Sinetron Indonesia (FSI) akhirnya terjawab sudah. Niat baik, usaha keras, dan kesiapan yang ditunjukkan FICC (‘First Indonesian Convention Centre’), membikin festival sinetron, festival film iklan, dan festival klip video, ternyata “membentur tembok”.

Sebelumnya, pimpinan produksi FSI dari FICC, SB Duta, bertekad akan tetap menyelenggarakan hajatnya, walau tidak mendapat persetujuan. Ternyata muncul pernyataan dari Departemen Penerangan yang dibacakan direktur pembinaan film, Narto Erawan.

Departemen Penerangan, lewat panitia tetap (pantap) yang ditunjuk Dewan Film Nasional, ternyata menyatakan dirinya lebih berhak meneylenggarakan FSI dibanding FICC. Dengan bekal SK Menpen nomor 181 dan 182 tahun 1988, yang isinya menegaskan FSI secara otomatis melekat pada penyelenggaraan FFI, pantap punya pegangan kuat untuk penyelenggaraan FSI.

Masa vakum atau kekosongan penyelenggaraan FSI tahun 1991, bisa jadi ditafsirkan FICC bahwa penyelenggaraan FSI (waktu itu) akan dipisahkan dari FFI. Hal itu pun pernah diucapkan Menpen Harmoko di FFI 1990. Setelah FICC muncul dengan rencananya, pantap mempertanyakan keberadaan FICC sebagai penyelenggara festival.

Tentang vakumnya penyelenggaraan FSI tahun 1991, TB Maulana dari pantap menyatakan, sebagai persiapan menyusun juklak FSI dan persiapan untuk memisahkan dari penyelenggaraan FFI. Artinya, FSI memang dipisah dari FFI tapi dilaksanakan pantap FFI. “Sekarang (1992-red) ini kita ingin menyamakan sinetron dengan film. Itu sebabnya, pelaksanaannya dipisah,” tutur Maulana (waktu itu).

Maulana tak lupa menunjukkan bukti kalau pantap satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan FSI. “Juklaknya memang baru kami selesaikan, karena memang semuanya butuh waktu!,” tegasnya. Dengan berbekal juklak yang telah ada, nantinya setelah disahkan Menpen Harmoko (waktu itu) akan menjadi pedoman pelaksanaan FSI. “Jadi tidak benar kalau ada orang mengatakan penyelenggaraan FSI karena FFI lagi sepi film.”

PADA sisi lain, FICC yang mulai mempersiapkan programnya sejak 25 Juni 1992, malah bertindak lebih jauh. Iklan tentang kiprah mereka antara lain muncul di TEMPO, 7 Juli 1992.

Maka, SB Duta (baca boks), yang menyatakan usahanya telah mendapat dukungan pendanaan maupun kesiapan kepanitiaan dari berbagai pihak, merasa perlu mempertanyakan pelarangan Deppen. Bahkan Fariz RM, konsultan FICC, berani menjamin kalau pihaknya lebih siap 40% dibanding pantap dalam penyelenggaraan FSI.

Namun, apa boleh buat, 11 Juli 1992, menurut suratnya nomor 1166/Deir/DPF-IV/1992, Narto Erawan bertindak sebagai direktur pembinaan film mengundang panitia FSI dari FICC untuk menjelaskan rumusan yang menjadi pegangan Deppen. Ia menunjuk pantap sebagai pelaksana FSI.

Dalam penjelasnanya, Narto Erawan, yang juga bendahara pantap, mengacu pada juklak pelaksanaan festival film ataupun sinetron yang dirumuskan pantap sejak Maret 1992. Pantap yang berakhir masa tugasnya tahun 1992, menurut Narto, memiliki wilayah baik layar lebar maupun sinetron.

Untuk festival sinetron sendiri, dalam juklak disebutkan jenisnya dibagi menjadi dua: sinetron cerita dan non-cerita. Untuk sinetron cerita terdiri dari: sinetron cerita lepas dengan druasi di atas 90 menit, miniseri (maksimal 6 episode), sinetron ‘series’ (minimal 7 episdoe), dan serial lepas dengan masa putar 25 sampai 55 menit.

Sedang sinetron non-cerita terdiri atas dokumenter/dokudrama, pendidikan/penyuluhan/penerangan, eksperimen, budaya, dan pariwisata.

Jelas, keinginan FICC berbenturan dengan kepentingan pantap. FICC sendiri semula berniat menyelenggarakan FSI, festival video klip musik dan festival rekaman video lucu. “Melihat kesungguhan yang dilakukan FICC, maka saya sarankan kiranya FICC bisa mengerti untuk melepas penyelenggaraan FSI. Festival akan menjadi wewenang pantap,” jelas Narto.

NAMUN sebagai pembina perfilman nasional, Deppen tetap mendukung niatan FICC untuk menyelenggarakan festival. Narto menyarankan namanya bukan FSI, tapi FSP (Festival Sinetron Pendek). Pantap tetap memberi kavling pada FICC untuk meneruskan rencana, menyelenggarakan festival video klip musik dan festival rekaman video lucu.

Dia menambahkan FSI yang diselenggarakan pantap sifatnya (waktu itu) akan sama seperti FFI, misalnya saja kategori pemenangnya. “Kalau dulu (jauh sebelum 1992-red) hanya ada piala Vidia, maka tahun 1992 dibagikan beberapa piala.”

Ketika ditanya kemungkinan FICC ikut bergabung dengan pantap untuk bersama-sama menyelenggarakan FSI, Narto Erawan ingin mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan FICC di kepanitiaan. “Kalau hanya menyerahkan daftar peserta yang telah mereka daftar, pantap akan menerimanya dengan senang hati.”

Narto Erawan juga memberi harapan, setelah masa tugas pantap selesai tahun 1992 ini, bukan tidak mungkin penyelenggaraan FSI akan dialihkan ke pihak netral, dalam hal ini swasta. “Dan kalau melihat kesungguhan FICC, bukan tidak mungkin FSI akan diserahkan pada mereka,” katanya (waktu itu).

ALI SHAHAB yang juga hadir di pertemuan tersebut memberi alasan penyebutan festival sinetron pendek. “yang tayangan non-cerita sebenarnya juga disebut sinetron. Itu sebabnya saya mengusulkan nama FSP bagi FICC.”

Dengan begitu, kavling penyelenggaraan festival video klip musik dan festival rekaman video lucu tetap menjadi ladang garapan FICC. Bahkan Ali sekali lagi memberi masukan pada FICC agar memperhatikan programnya untuk menghindari benturan kepentingan dengan pihak lain.

Misalnya saja, film dokumenter budaya (Gatra Kencana) milik TVRI atau festival tayangan iklan yang menjadi milik P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia). “Saya akan mendukung langkah FICC menyelenggarakan festival untuk pembinaan rumah produksi di Indonesia,” ujar sutradara sinetron yang sebelumnya juga bersedia menjadi dewan juri di FICC.

SB Duta sendiri, ketika ditanya, menyatakan (waktu itu) belum memikirkan tindakan lanjut. “Yang jelas, saya mempunyai tanggung jawab dengan pendukung dana, sponsor, ataupun peserta yang telah menyatakan keikutsertaannya,” jelasnya.

Kalau FICC Jadi menggelar acaranya, seperti diungkap SB Duta, (waktu itu) akan berlangsung bulan November 1992 nantinya. Sementara itu, Narto mencanangkan acara FSI digelar bertepatan dengan sidang ABU (Asia Pacific Broadcasting Union) di Denapsar, Bali, 16-24 November 1992, dan FFI berlangsung sesudahnya.

Narto Erawan, yang dihubungi setelah pertemuan mengungkapkan, tindakan FICC yang tanpa ‘kulonuwun’ menurutnya sudah sering terjadi. Dan mereka menyadari setelah langkah mereka tersendat. Semua penjelasan yang diberikan Deppen kepada panitia FICC tampaknya bukan harga mati. Misalnya bila FICC bersedia mempersempit skop penyelenggaraan, misalnya untuk wilayah Jabotabek saja. Boleh-boleh saja Narto memberikan alternatif buat FICC.

Namun yang jelas, munculnya pihak swasta (FICC) untuk menyelenggarakan FSI, perlu diacungi jempol, meski ini bukan yang pertama di alam sinetron. Sebut saja misalnya festival sinetron yang disponsori “almarhum” tabloid Monitor, 1987 dan 1988, yang berjalan tenang-tenang saja. Persoalannya, barangkali hanya pada soal waktu saja.

Ditulis oleh: Aris Muda Irawan, Abdul Halim Hasan, Jodhi Yudono

RENCANANYA, FSI ADALAH PROYEK RUGI

IDEALISME, semangat dan ambisi identik dengan milik anak muda. Begitu juga yang dimiliki SB Duta. Direktur eksekutif FICC (First Indonesian Convention Centre) ini mulai dikenal setelah menggelar proyek besar Humor Total tahun 1991 lalu. Dan Festival Sinetron Indonesia (FSI) merupakan sasarna proyek kerja yang harus dituntaskannya saat itu.

Survei selama setahun di lima kota: Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Denpasar (Bali), mendorongnya untuk mewujudkan gagasan menyelenggarakan FSI. Survei tersebut bertujuan untuk memantau sampai sejauh mana daya beli masyarakat terhadap barang elektronik, kamera ‘handycam’, sampai barang yang lebih canggih. Ternyata daya beli masyarakat (waktu itu) masih memungkinkan.

Itu sebabnya, SB Duta (saat itu) merencanakan meneylenggarakan festival video klip musik dan festival rekaman video lucu. Namun dorongan rekan-rekannya, termasuk Fariz RM, menantangnya untuk melahirkan FSI. “Sebenarnya ada donatur dan sponsor yang siap mendukung acara saya ini. Itu sebabnya saya berani menyelenggarakan fSI untuk seluruh wilayah hukum RI,” ujarnya. Dia menambahkan, bukan pihaknya yang mencari sponsor, melainkan sponsor yang mencari dirinya.

Walau akhirnya tak disetujui Deppen, Duta (waktu itu) yakin proyeknya akan memperoleh sambutan. “Saya yakin kalau saat ini (1992-red) festival yang diselenggarakan swasta lebih berhasil dibanding diselenggarakan pemerintah.”

Duta juga menjamin penyelenggaraan festival ini (waktu itu) akan bersih dari permainan. Pemenang merupakan yang terbaik, karena seleksi peserta dilakukan oleh 40 orang juri. “Kalau ada juri yang curang, saat itu juga dikeluarkan sebagai anggota,” jelas laki-laki (berusia waktu itu) 33 tahun ini.

PERBEDAAN dengan festival yang diselenggarakan pemerintah, menurutnya, FSI milik FICC Ini siap merugi. “Perlu Anda ketahui, ini bukan proyek mencari untung! Hanya karena ada pendukung dana saja saya bersedia menggelar festival ini!,” tandasnya.

“Dengan uang Rp 100 juta, proyek ini bukan berkelas raksasa.” Namun dia menjelaskan, hadiah yang diberikan panitia, 13 juta rupiah, memang kecil dibandingkan dengna biaya produksi sinetronnya. “Tapi bagaimana mungkin saya mencantumkan hadiah sebenarnya kalau kami ingin ‘low-profile’ dulu.”

Sebenarnya, hadiah dijanjikan jauh di atas yang diiklankan. Rencananya, ada hadiah mobil, kamera, dan beberapa hadiah dari sponsor. Setelah dua hari iklan penyelenggaraan FSI, 20 sinetron telah masuk, 8 video klip musik, dan 2 rekaman video lucu. Melihat animo masyarakat ikut FSI, aykinlah Duta dan rekan-rekannya menyelesaikan proyeknya.

Namun pelarangan yang dikeluarkan Deppen mengharuskannya berpikir kembali. Menyelenggarakan FSI tanpa sinetron cerita, atau menerima usulan Deppen untuk mengganti FSI menjadi FSP (Festival Sinetron Pendek). Pendek… pendek sekali!

Ditulis oleh: Aris Muda Irawan

Dok. Citra – No. 120/III/15-21 Juli 1992, dengan sedikit perubahan 

Komentar

Postingan Populer