DARI SEMINAR PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT
DAHSYATNYA serbuan tayangan kekerasan di televisi (TVRI,
RCTI, SCTV, TPI, ANTV, Indosiar-red) – waktu itu – sudah lama menimbulkan
kekhawatiran yang mendalam.
Untuk itu, PWI Jaya seksi film dan kebudayaan, bersama Badan Perfilman Daerah DKI Jakarta menyelenggarakan seminar tentang Pengaruh Penyiaran Pada Perilaku Masyarakat yang diadakan di Hotel Puncak Raya, Cisarua, Bogor, dari 17 sampai 19 Juni 1997 lalu. Acara ini diikuti sekitar 70 wartawan dari berbagai media cetak, wakil stasiun TV, juga ‘production house’.
Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film, Dewabrata mengatakan, sejak diberlakukannya ‘the open sky policy’ tahun 1986, berbagai tayangan asing bisa dengan mudah disaksikan masyarakat. Yang menjadi masalah, banyak masyarakat yang kurang menyadari bahaya tayangan yang mereka saksikan. “Komoditi informasi itu ibarat pisau bermata dua,” kata Dewabrata. Kalau hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan mengancam tata nilai yang ada dalam masyarakat.
Untuk menghadapi hal itu, jauh sebelum televisi swasta marak, sejak tahun 1978, pemerintah dalam hal ini Departemen Penerangan telah menyusun naskah akademik dalam bentuk RUU tentang siaran radio dan televisi. “RUU penyiaran ini melindungi masyarakat luas dari dampak negatif, yang ditimbulkan siaran radio dan televisi, di samping memberikan jaminan bagi lembaga penyiaran swasta,” urai Dewabrata, yang dibacakan Chairul Zen.
Lain lagi yang dikatakan Chand Parwez, direktur Starvision. Sampai saat itu di Indonesia belum ada penelitian yang mengkaitkan secara langsung dampak tayangan televisi dengan pergeseran nilai dalam masyarakat.
Tapi berdasarkan analisis psikologi sosial, kondisi, dan situasi lingkungan sangat mempengaruhi pembinaan dan pembentukan pribadi dan masyarakat, bisa jadi benang merah. “Peran televisi dalam menumbuhkan nilai-nilai dalam masyarakat relatif besar!,” tegas Chand Parwez.
Ia juga menambahkan, televisi sebagai media komunikasi massa, merupakan media yang ampuh dalam mentransformasikan nilai. Untuk menghindari dampak negatif dari tayangan televisi, diperlukan kerjasama yang berkesinambungan antara pemerintah, pihak stasiun TV, ‘production house’, serta masyarakat. “Masing-masing harus saling mendukung, bukan saling menyalahkan,” jelasnya.
Kesimpulan senada juga diberikan pakar komunikasi Bachtiar Ali. Tanggung jawab bukan hanya pada stasiun TV, tapi juga pemerintah dan masyarakat. Ia justru menekankan perlunya peran aktif orangtua.
“Keluarga adalah benteng terakhir yang ampuh untuk membendung segala bentuk negatif sebuah tayangan,” katanya. Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, tanpa ada peraturan yang jelas dari orangtua, anak-anak akan selalu menonton tayangan yang dianggap menarik. “Tugas kita mengarahkan,” tambahnya.
Sedang psikolog Sartono Mukadis justru menekankan agar stasiun TV lebih bijaksana. Tayangan berbahaya bukan hanya pada materi film, tapi bagaimana cara pihak stasiun itu menampilkan. “Pihak stasiun TV harus bertanggung jawab pada program yang ditayangkan!,” tegasnya.
Sayang, Peter Gontha yang mewakili pihak stasiun TV (RCTI/SCTV-red) berhalangan datang. Kalau ada, barangkali seminar ini lebih menarik. Sebagai catatan, bukan pertama kali seminar semacam ini digelar. Tapi kenapa, hasil dari beberap seminar terdahulu kurang ditindaklanjuti. Sayang, jika materi yang bagus itu dibiarkan berdebu di lemari.
Ditulis oleh: Masrur
Dok. Bintang, Edisi 328/Th. VII/minggu keempat Juni 1997, dengan sedikit perubahan



Komentar
Posting Komentar