ZOOM - 'BLANKSPOT' YANG BIKIN REPOT, DIPERLUKAN 25 TAHUN LAGI (1995-2020) SELURUH PENDUDUK INDONESIA MENIKMATI SIARAN TELEVISI, SEMUANYA PAHAM KALAU STASIUN TELEVISI SWASTA PUNYA STRATEGI MASING-MASING YANG BERMUARA PADA ORIENTASI BISNIS
Bukan suatu gurauan, kalau penduduk Indonesia (sampai
1995-red) masih ada yang belum pernah menonton siaran televisi. Hal ini merupakan
suatu kenyataan, teristimewa bagi penduduk yang berdiam di daerah terpencil.
Yakni penduduk yang berada pada wilayah yang sulit dijangkau siaran televisi
atau wilayah ‘blankspot’.
Tentulah menangkap siaran televisi (terutama TVRI) di Jakarta, 1995 ini, bukan masalah. Tanpa antena luar pun tayangan bisa disimak dengan jelas. Namun, bagaimana menangkap siaran TVRI di desa terpencil yang terkurung gunung maupun Lembah? Jawabannya: memang perlu pemecahan sekaligus keputusan.
Perlu 1.500 Stasiun Relay
BERDASARKAN data Departemen Penerangan, bahwa (waktu itu) masih ada 30% penduduk Indonesia yang belum bisa menyaksikan siaran televisi. Sementara siaran televisi di Indonesia (sampai saat itu) telah berusia 32 tahun – mengingat kelahiran TVRI pada 24 Agustus 1962.
Lebih rincinya data itu menyebutkan kalau sampai saat itu (1995-red) terdapat 60% daerah kosong siaran (tidak menerima siaran) alias ‘blankspot’ dari seluruh pelosok Nusantara, terhitung wilayah darat dan laut.
Lantas, 1995, TVRI sendiri dengan memiliki 362 stasiun pemancar serta transmisi, baru bisa ditonton 70% penduduk dengan luas pancaran ke 40% wilayah. Nah, andai kata TVRI (waktu itu) bakal bisa diterima di seantero nusantara, maka mau tidak mau TVRI perlu membangun sekitar 1.500 stasiun relay (pemancar). Kendati terdapat pendapat, untuk mengisi ‘blankspot’ cukup punya seribu stasiun pemancar.
Toh, dengan kemampuan membangun hanya 340 stasiun relay per-Pelita, berarti pada akhir PJPT II, maka 25 tahun (yang saat itu akan) datang (2020-red), barulah semua daerah teprencil bisa menikmati siaran TVRI. Sejauh mana peran stasiun televisi swasta dalam hal ini? Pasti pertanyaan ini pun tidak bisa dijawab dengan debat, betapa TVRI saja untuk bisa mempunyai 362 transmisi baru setelah berumur 32 tahun.
Semuanya paham kalau stasiun televisi swasta punya strategi masing-masing – yang bermuara pada orientasi bisnis. Walau terdapat perhitungan lain.
Misalnya, RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) dan SCTV (Surya Citra Televisi Indonesia) mengutamakan pengembangan di wilayah Indonesia Timur dengan keinginan memberikan sarana hiburan serta informasi. Kata lain, hal itu dilakukan sebagai kewajiban menahan luberan tayangan dari luar. Jadi, apa yang dilakukan bukan untuk tujuan komersial atau mencari untung semata.
Ekspansi TV Swasta
DUS, pihak televisi swasta untuk memiliki sejumlah stasiun pemancar perlu waktu. Artinya, perlu dana yang jumlahnya tidak sedikit. Soal ongkos membangun stasiun transmisi betul-betul dirasa berat.
Pihak pemerintah – seperti yang dikemukakan Sekjen Departemen Penerangan Tonny Soekaton dalam dengar pendapat dengan komisi I DPR (awal Februari 1995), tersedia dana Rp 66,8 milyar dari bantuan luar negeri yang digunakan untuk (memperluas jangkaaun siaran televisi) membangun pemancar berdaya rendah di 77 lokasi.
Bagi stasiun televisi swasta, persoalan membangun transmisi tidak sebatas dana yang dikeluarkan. Apalagi terdapat suatu ketentuan yang berlaku sampai saat itu, yakni setiap pemancar dikenal ongkos frekuensi sebesar 50 juta per lokasi per tahun.
Biaya frekuensi ini, menurut direktur ANteve (Andalas Televisi), sangat memberatkan. Sebab, biaya itu makin membengkak, sejalan dnegan perluasan jangkauan siaran di masa (yang saat itu akan) datang. “Ya, ada kalanya pada satu provinsi, dibangun lebih dari satu pemancar.”
Mengenai ‘blankspot’, barangkali daerah Jawa Timur punya masalah pelik yang harus diatasi. Soalnya, terdapat 16 keamatan yang tersebar di 9 daerah tingkat II – dati II – yang tidak bisa menerima TVRI Stasiun Surabaya. Untuk menangkap siaran televisi, daerah itu memerlukan parabola.
Kawasan yang tidak menerima siaran di Jawa Timur merupakan daerah rendah yang berada di Lembah atau berada di balik bukit/pegunungan. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah turun tangan. Setidaknya, mengusahakan antena parabola khusus pada televisi umum yang ditempatkan di setiap kantor kelurahan – supaya dapat menangkap siaran TVRI.
Bahkan beberapa pemerintah daerah (saat itu) sudah menyediakan stasiun pemnacar serta penerima yang memungkinkan dapat menangkap siaran TVRI Surabaya – di samping TVRI Jakarta. Daya pancar TVRI Surabaya sekitar 60-70 kilometer dengan kekuatan 10 kilowatt untuk Programa I, dan 40-50 kilowatt untuk Programa II.
Untuk memancarkan ke daerah-daerah di Jawa Timur mempergunakan 17 stasiun transmisi yang terdiri 16 stasiun pemancar serta satu stasiun ‘microwave’ – berada di kawasan Mojokerto. Stasiun ‘microwave’ ini yang membantu memancarkan ke beberapa stasiun pemancar.
Sedangkan dati II di Jawa Timur yang (sampai saat itu) terkena ‘blankspot’ antara lain daerah Situbondo, Lumajang, Malang, Ponorogo, Gresik, Trenggalek, Pacitan, dan Sumenep. Lalu di pulau Saepkan, Sumenep dan desa Tambak – pulau Bawean – yang dulu (jauh sebelum 90an-red) termasuk ‘blankspot’ – 1995 ada stasiun penerima sekaligus pemancar yang mungkin bisa menangkap siaran TVRI Surabaya maupun Jakarta.
Perlu diketahui, setiap stasiun transmisi diisi lima karyawan. Terus ongkos pemeliharaannya sekitar 1,6 juta rupiah (biaya tahun 1992). Di Jawa Timur, peralatan stasiun transmisi (sampai saat itu) berusia tua. Banyak yang (sampai saat itu) sudah berdiri sejak tahun 1977 dan belum diganti. Jadi, 1995, berusia 18 tahun.
Dana, Itulah Soalnya
BETAPA semuanya itu memerlukan dana – termasuk anggaran pemeliharaan peralatan. Bisa dibayangkan apa jadinya jika beberapa peralatan dari stasiun transmisi rusak – lebih-lebih (waktu itu) sudah berumur tua.
Terlepas dari semuanya itu, Menteri Penerangan Harmoko menjelaskan kalau pihak pemerintah tetap memperhatikan apa yang terjadi di lapangan. Justru pemerintah dalam tahun anggaran 1993-1994 membangun 15 pemancar televisi baru (era itu) – untuk TVRI, red – di lokasi ‘blankspot’ = di 15 provinsi (di Indonesia). Dananya senilai 6,8 milyar rupiah.
Perkara ’blankspot’ ternyata bisa membuat prihatin bagi suatu daerah. Contoh jelas adalah yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Seperti diketahui, daya pancar stasiun TVRI Yogyakarta terbatas. Siaran yang ditayangkan televisi milik pemerintah itu tidak bisa ditangkap untuk wilayah Jawa Tengah - bagian barat. Misalnya, sebagian wilayah Brebes.
Masyarakat wilayah bagian barat Jawa Tengah (yaitu sekitar Brebes) sama sekali tidak pernah mengikuti perkembangan pembangunan di Jawa Tengah melalui layar kaca (sampai saat itu). Tayangan televisi yang diterima malah dari TVRI Stasiun Bandung. Tidak heran sewaktu komisi D bidang pembangunan DPRD Jawa Tengah berkunjung ke daerah tersebut menjadi kaget.
Tatkala berdialog dengan masyarakat yang bergerombol di pinggir sawah, ternyata tidak tahu siapa gubernur Jawa Tengah (HM Ismail-red). Mereka hanya “kenal” sama pak Yogie SM, yang ketika itu menjabat gubernur Jawa Barat. Mau apalagi jika mereka hampir setipa hari hanya menyaksikan televisi dari luar provinsi?
Sehingga harap dimaklumi kalau warga di daerah ‘blankspot’ itu sampai tidak mengenal gubernurnya. Ya, tentulah sangat merisaukan. Makanya, dengan pertimbangan itulah, pemerintah daerah Jawa Tengah berusaha membangun stasiun televisi sendiri (TVRI Semarang-red) yang rencana siarannya (waktu itu) bakal dimulai pada 1 April 1995.
BANYAK kiat yang mesti dilakukan dalam mengupayakan suatu wilayah bisa menerima siaran televisi. Dengan sendirinya, pihak televisi swasta – diharapkan – ikut urun rembuk, meski bermuara dari sisi bisnis. Kita mendengar ANteve (Andalas Televisi) bekerjasama dengan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) membangun enam stasiun relay baru (kala itu) di beberapa kota. Dan pada akhir tahun 1995, ANteve bersiaran meliputi 10 kota besar.
Pihak Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) – konon (waktu itu) berniat membangun 12 transmisi lagi di 12 kota (di luar pemakaian fasilitas/peralatan TVRI ketika TVRI tidak siaran-red) pada tahun 1995.
TPI (waktu itu) berupaya meraih pemirsa di sekitar Parahyangan, Jawa Barat. Tepatnya penonton di daerah Bandung, Sukabumi, dan Cianjur. Khusus daerah kabupaten Sukabumi, tepatnya di kecamatan Jampangkulon yamg berada di balik Gunung Bentang (tingginya 711 meter) dan Gunung Telaga (1,083) tergolong ‘blankspot’ (waktu itu).
Terus pihak SCTV hingga saat itu telah beroperasi di 17 kota di Indonesia. Kabarnya (waktu itu) akan membangun dua transmisi lagi di Pekalongan-Tegal dan Cirebon. Transmisi yang dipunyai SCTV yaitu (kala itu) tujuh berada di pulau Jawa, tiga transmisi di Sumatera, dua berada di Sulawesi, dan dua di Kalimantan, serta masing-masing transmisi berada di (waktu itu) Bali, Mataram, plus Dili (Timor Timur).
Tidak berbeda dengan SCTV, RCTI mempunyai (sampai saat itu) stasiun transmisi di 20 kota. Bukan tidak mungkin, stasiun transmisi yang dimiliki phak televisi swasta terus bertambah. Namun, apa yang dilakukan berkaitan dengan survei lapangan – untuk mengetahui kota manakah yang berpotensi. Kata lain, apa yang televisi swasta lakukan, dengan langkah menambah transmisi (untuk menjangkau pemirsa yang lebih luas), adalah upaya mengantisipasi persaingan semata.
Suatu keputusan haruslah direbut dalam mengatasi ‘blankspot’. Bisa dengan proyek ‘direct broadcasting satellite’ (DBS) yang digagas oleh Peter F. Gontha (boss Bimantara, RCTI, SCTV, JAMZ-red) melalui Indostar-nya. Proyek ini sanggup menajangkau kawasan sejauh 7 ribu kilometer di sekitarnya. Bandingkan dengan stasiun televisi konvensional yang cuma punya daya jangkau 100 kilometer.
SISTEM DBS bisa langsung diterima di rumah-rumah tanpa memsti memakai stasiun transmisi. Ya, hanya dengan meluncurkan satelit Indostar. Maksudnya, pemirsa cukup mempunyai satu set ‘satellite receiver’ yang berupa sebuah antena – mirip parabola mini, serta perangkat dekoder.
Dengan punya ‘satellite receiver’ mutu gambar – juga mutu suara – yang diterima lebih jelas sekaligus lebih jernih. Tentang perangkat tersebut (waktu itu) akan mudah didapat, soalnya (waktu itu) akan diproduksi di dalam negeri.
Pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerjasama dengan TUV (lembaga sertifikasi energi dan lingkungan di Jerman) juga mengembangkan ‘software’ yang dapat menentukan lokasi stasiun pemancar atau stasiun pemancar pengulang – ‘repeater’ – secara akurat. ‘Software’ sengaja pendesain jaringan televisi yang (waktu itu) akan sanggup menghilangkan ‘blankspot’.
Meski dalam taraf pengembangan, toh apa yang diperbuat BPPT dan TUV terbukti berhasil menentukan lokasi yang pas bagi sebuah stasiun pemancar pengulang di daerah Malimping, Jawa Barat. Dengan berhasil menentukan lokasi yang pas alias akurat TVRI bisa berlega hati. Setidaknya, siaran TVRI bisa menjangkau hingga daerah terpencil.
Akhirnya mesti kembali kepada keputusan yang mampu meniupkan angin segar. Daerah yang tidak bisa menangkap siaran, tentu secepatnya (waktu itu) perlu diatasi – lewat berbagai cara. Langkah jitu mestilah digulirkan dan diharapkan membawa dampak kemajuan secara menyeluruh bagi staisun daerah. Selain membawa keuntungan bagi pemirsa.
(Harapan waktu itu) semoga pemirsa tidak lagi menyaksikan televisi yang gambarnya tidak jelas, banyak titik-titiknya seperti dipenuhi semut. Hal itu pasti tidak bakal terjadi nantinya.
Ditulis oleh: Syamsuddin Noer Moenadi
Dok. Citra – No. 262/V/3-9 April 1995, dengan sedikit perubahan



Komentar
Posting Komentar