POSISI TVRI SERBA TERJEPIT
INI bukan masalah “TVRI siapa punya”, karena jawabnya sudah jelas (punya pemerintah/punya negara-red) dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Kecuali ada maksud-maksud tertentu. Bukan pula masalah “sumbangsih TV Indonesia pada CNN”, dan/atau “kekaguman kepada CNN dengan Ted Turner-nya.” Ini satu pemikiran ke arah menjadikan TV Indonesia adalah TV Indonesia, bukan TV Singapura, TV Malaysia, TV Hongkong, atau TV negara lain.
Kita menyadari bahwa peta pertelevisian di Indonesia sudah berubah secara drastis beberapa tahun terakhir (belakangan itu) ini. Kita pun menyadari, sejak 1986 hingga 1992, Indonesia masih merupakna satu-satunya negara di kawasan Asia yang mengizinkan perorangan mengoperasikan antena parabola, yang tidak lain adalah “gerbang informasi dunia”, khususnya informasi audiovisual gerak dan sinkron (televisi).
Bila saat itu satelit Asia (Asiasat) yang dimiliki sebuah konsorsium di Hongkong sudah bertengger di GSO di atas Hongkong, bukan tidak mungkin nantinya Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina (saat itu) akan meluncurkan satelit mereka sendiri.
Dalam hal ini, kita bangga Indonesia boleh bersyukur karena kita lebih maju selangkah dalam masalah persatelitan ini, walaupun konsekuensinya Indonesia terseret ke dalam kebijaksanaan udara terbuka (‘the open sky policy’) yang dilansir oleh negara-negara maju di dunia ini.
Fakta sudah demikian, jadi tidak perlu lagi dipermasalahkan, apakah bangsa Indonesia siap menerima kenyataan semua ini. Tetapi permasalahan yagna da saat itu adalah bagaimana dapat mengimbangi arus siaran televisi luar negeri, yang akhir-akhir itu memang sengaja diarahkan kepada 179.322.000 penduduk Indonesia.
Kita lihat saja CNN. Sejak April 1992, siaran CNN diperluaskan ke kawasan Asia Pasifik melalui jasa transponder Palapa dengan stasiun pemancar di Singapura. Lalu, untuk siapa sebenarnya siaran CNN itu, mengingat pemerintah Singapura tidak mengizinkan warganya memiliki antena parabola (waktu itu)?
Demikian pula Hongkong. Untuk siapa sebenarnya siaran STAR-TV yang dipancarluaskan melalui jasa satelit Asia, sementara penguasa Hongkong (waktu itu) tidak mengizinkan warganya memiliki antena parabola?
Dengan mudah pertanyaan itu dapat dijawab, yaitu untuk sasaran khalayak di kawasan Asia Pasifik. Pertanyaan ini dapat berlanjut: masyarakat di negara yang pemerintahnya mengizinkan perorangan mengoperasikan parabola. Jadi, masyarakat Indonesia-lah yang menjadi sasaran “empuk” semua tayangan televisi tersebut.
JADI, sangat relevan pengalaman penulis bacaan ini (J.B. Wahyudi, kepala seksi ‘monitoring’ Direktorat Televisi) sewaktu menghadiri pertemuan tahunan kontributor CNN di pusat CNN, Hotel Omni, Atlanta, AS, 3-9 September 1990, dikemukakan di sini.
Pada suatu ’session’, pihak penyelenggara (CNN) menghadapkan para pimpinan stasiun televisi, baik dari Uni Soviet maupun negara-negara Eropa Timur, termasuk Jerman Timur, pada peserta rapat. Terjadilah dialog hangat dan terbuka.
Terdorong oleh rasa ingin tahu, dan untuk menambah keyakinan, penulis bacaan ini (J.B. Wahyudi) tanyakah kepada mereka apakah perubahan drastis yang terjadi di Uni Soviet dan negara-negara Eropa Timur itu akibat dari peluberan informasi siaran televisi negara-negara blok barat/liberal?
Jawaban mereka cukup jujur: mengakui bahwa pertanyaan penulis (J.B. Wahyudi) memang benar adanya. Mereka juga mengakui, karena situasi dan kondisi, tidak mampu mengimbangi peluberan informasi yang datang tidak hanya dari daratan Eropa Barat, tetapi juga dari AS.
Satu kejutan buat penulis (J.B. Wahyudi), karena wakil dari TV-Polandia, Andrzej Drawicz menimpal ucapan yang membuat hadirin tertawa. Ucapan itu, “Saudara dari Indonesia. Saya tahu negara Anda menganut ideologi Pancasila. Negara Anda sangat strategis. Untuk itu, bersiap-siaplah Anda, karena ‘spill-over’ itu, dalam waktu dekat akan mengarah pada negara Anda (gelak tawa hadirin), dan bersiap-siaplah (waktu itu) memasuki alam liberal (gelak tawa tambah riuh).
Ucapan reporter senior TV Polandia ini, ternyata (waktu itu) telah menjadi kenyataan. Bila kita jujur, harus berani mengakui bahwa akibat dari ‘spill-over’ siaran TV luar negeri, ditambah siaran TVRI dan TV swasta nasional, pergeseran-pergeseran nilai itu telah terjadi, walaupun (waktu itu) masih dalam skala kecil. Ada kecenderungan, pergeseran ini (waktu itu) akan terus meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya di kemudian hari.
TVRI menyadari semua ini. Sayang bahwa posisi TVRI serba terjepit. Namun demikian, TVRI sampai ini masih tetap tegar. Pengelola TVRI (waktu itu) masih tetap mampu menjadikan TVRI adalah TVRI, TVRI yang tidak latah, TVRI yang berkepribadian Indonesia, TVRI yang menjalin persatuan dan kesatuan bangsa. Pengelola TVRI tidak akan menjadikan TVRI sebagai corong negara lain, walaupun desakan ke arah itu dari para vokalis cukup gencar.
Tegasnya, TVRI memang tidak perlu latah (waktu itu) maupun di masa (yang saat itu akan) datang. TVRI, bersama-sama TV swasta nasional (RCTI, SCTV, TPI-red), harus secara terpadu menangkal peluberan informasi dari siaran TV luar negeri, yang nyata-nyata diarahkan kepada rakyat Indonesia.
TVRI dan TV swasta nasional tidak perlu bersaing dan saling menyalahkan, tetapi justru harus sering bertemu untuk merapatkan barisan menghadapi “serbuan” siaran TV luar negeri. Soal kemampuan profesi, jelas tidak dapat dibantah, insan TVRI (waktu itu) akan tetap unggul, karena pengalaman yang dimiliki. Setiap langkah dan jenis siaran yang ditayangkan TVRI sudah dipertimbangkan secara masak dari berbagai sudut pandang.
Hal ini dilakukan TVRI atas kesadaran bahwa siaran televisi memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mengubah sikap, pendapat, dan tingkah laku khalayak. TVRI dan juga TV swasta nasional memiliki tanggung jawab moral terhadap khalayak, bahkan tanggung jawab terhadap terciptanya stabilitas nasional, sebagai syarat mutlak bagi kelangsungan pembangunan.
ITULAH sebabnya, mengapa TVRI tidak menayangkan peristiwa Los Angeles, di saat bangsa Indonesia memasuki masa kampanye Pemilu 1992. TVRI menempatkan kepentingan nasional di atas segala-galanya, dan siap dicaci, daripada harus menyiarkan adegan kebrutalan, yang tidak ada relevansinya bagi masyarakat Indonesia yang (waktu itu) tengah adu massa dalam kampanye Pemilu.
Salah satu penyebab mengapa massa kampanye dapat berjalna tertib dan aman adalah karena TVRI tidak menyiarkan adegan kebrutalan di Los Angeles. Jadi, masalahnya bukan berani atau tidak berani menyiarkan peristiwa itu, atau TVRI tidak profesional, tetapi pada masalah terletak pada apa manfaat siaran itu bagi bangsa dan negara Indonesia.
Misi TVRI memang lain! Bila ada sementara pihak masih tidak ada yang puas terhadap siaran TVRI (sampai saat itu), itu wajar. Itu sah saja. Toh pemerintah telah memberikan alternatif lain, apakah itu dalam bentuk TV swasta nasional, maupun dalam bentuk izin penggunaan antena parabola.
Tetapi, bila TVRI berusaha tetap tegar sebagai TVRI adalah TVRI, janganlah lalu dinilai tidak mampu, bahkan lalu meng-“hero”-kan alternatif lain, karena pada dasarnya misi TVRI dan TV swasta nasional memiliki kiblat yang sama: ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Dok. Citra – No. 120/III/15-21 Juli 1992, dengan sedikit perubahan



Komentar
Posting Komentar