BERITA PEMERINTAH
KALAU di negeri kita media massa elektronik lebih berfungsi
sebagai media hiburan, jangan salahkan bunda mengandung. Tak lain karena
khalayak media ini memang lebih memerlukan hiburan. Sebagai catatan, manusia
selamanya terlibat dalam dua dunia, yaitu psikologis dan sosiologis. Dunia
psikologis berorientasi ke dalam, bersifat individual.
Sementara dunia sosiologis membuat manusia berorientasi ke luar, bersifat sosial di mana seseorang berinteraksi dengan orang-orang lain secara empiris. Informasi pada dasarnya digunakan untuk menuju ke dunia tersebut. Informasi hiburan membawa seseorang “lari” dari dunia empiris, memasuki dunia alternatif dalam dirinya sendiri, dunia fiksi.
Sebaliknya informasi yang bersifat faktual informasional, memungkinkan seseorang ‘well informed’ akan dunia luar dirinya, sehingga meninggalkan dirinya sesaat untuk bereaksi terhadap dunia empiris yang nyata.
Mengapa khalayak media kita lebih ingin masuk ke dunia
psikologis, jawabannya memerlukan bahasan panjang lebar. Untuk ringkasnya, bisa
begini: semakin “sakit” dan “disakiti” seseorang dalam interaksi sosial
empiris, semakin dia perlukan informasi hiburan. Sebaliknya, seseorang yang “sehat”
dan berperan dalam dunia sosial empiris, dia akan lebih memerlukan informasi
yang bersifat informasional.
Karakter suatu media ditentukan oleh kecenderungan khalayak pendukungnya. Tetapi tentu saja tak bisa dikatakan bahwa masyarakat kita sedang sakit atau disakiti dalam dunia empirisnya sehingga kecenderungannya lebih kuat mencari informasi fiksional hiburan.
Dari sisi lain, karakter suatu media tidak hanya ditentukan oleh kecenderungan khalayaknya. Ideologi, paradigma, atau apapun namanya yang menjadi ‘platform’ anutan pengelola media tak kalah pentingnya dalam menentukan karakter medianya.
MARILAH kita tengok lebih jauh media massa elektronik di
negeri kita. Bertahun-tahun kita mengenal RRI dan TVRI yang berada di bawah
Departemen Penerangan. RRI dan TVRI dengan sendirinya mengemban fungsi sebagai
bagian dari birokrasi pemerintah.
Dengan keberadaannya, kedua media massa ini diasumsikan tidak sebagai media yang menyajikan materi faktual informasional, tetapi lebih sebagai perpanjangan dari birokrasi untuk memasuki alam pikiran masyarakat Indonesia. Di mana pun di muka bumi, media pemerintah tidak boleh diharapkan sebagai sumber informasional tetapi dalam fungsinya yang bersifat searah: edukasional (pendidikan) dan persuasional (propaganda) dalam konteks pembangunan.
Jadi, adalah keliru kalau menuntut agar media birokrasi pembangunan bertendens imenyampaikan informasi murni yang membawa khalayaknya ke dalam realitas dunia empiris. Nuansa edukasional dan persuasional harus tetap terdapat dalam setiap informasinya. Bahwa kemudian khalayak lebih memfungsikannya sebagai media hiburan, ini mungkin saja karena pembiasaan (‘contidioning’), mengingat muatannya lebih banyak informasi fiksional (musik, olahraga, dan cerita).
Kita mengenal radio dan televisi swasta di Indonesia. Tetapi terikat oleh regulasi pemerintah, yaitu pengelola media ini tidak diperkenankan memproses dan menyajikan sendiri materi faktual dalam bentuk berita. Akibatnya media massa elektronik hanya berfungsi sebagai media hiburan.
Ketika kemudian pemerintah mewajibkan setiap stasiun radio
swasta untuk dikelola sebagai perusahaan, ini membawa konsekuensi dalam
profesionalisme pengelolanya. Di satu pihak, persaingan antar stasiun smeakin
terasa, dan pada pihak lain pertumbuhan profesionalisme menyebabkan
pengelolanya tidak lagi puas sebagai tukang putar PH, kaset lagu, dan rekaman
hiburan lainnya.
Dorongan untuk menyajikan materi informasional semakin besar, tetapi pemerintah tak kunjung melonggarkan regulasi. Ketika televisi swasta lahir, berlaku pula larangan untuk memproses dan menyiarkan berita. Tetapi tak boleh dilupakan, stasiun televisi tidak sesederhana stasiun radio, mulai dari modal, teknologi, sampai standar kualifikasi pengelolanya. Melalui media televisi, motivasi untuk memperoleh informasi faktual sosial empiris, sulit untuk dibendung.
30 tahun TVRI – sampai saat itu (1962 hingga 1992-red) berusaha memformat masyarakat Indonesia untuk menerima standar kelayakan berita (‘newsworthy’) versi birokrasi. Tetapi bukan berarti motivasi yang paling dasar, yaitu untuk memperoleh materi faktual dan informasional yang membawa ke dunia empiris, yang bersih dari nuansa edukasional dan persuasional, dapat diformat sehingga terhapus dari kehidupan masyarakat.
KEMAJUAN teknologi juga menampung kecenderungan motivasi masyarakat. Teknologi penerima sinyal satelit semakin simpel, sehignga dapat digunakan personal atau kolektif (distribusi kabel ‘coaxial’), berita yang dpaat diperoleh semakin banyak variasinya. Pengelola TVRI sekali-sekali boleh meninjau apakah komunitas yang patungan beli parabola itu masih mau menyetel berita jam 17.00 WIB (Berita Nusantara-red)?
Kalaupun RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia)/SCTV (Surya Citra Televisi Indonesia) dipaksa juga menyiarkannya, khalayak bisa saja “lari” sebagaimana menghadapi berita jam 19.00 WIB (Berita Nasional-red) yang harus direlai RCTI/SCTV itu. Dengan parabola dan ‘receiver’ yang sederhana, komunitas di berbagai permukiman bisa menangkap staisun-stasiun negara ASEAN dan CNN (‘Cable News Network’) via Palapa.
Larangan bagi TV swasta untuk tidak menyiarkan berita, oleh pengelolanya dijawab dengan menyajikan realitas sosial empiris ke dalam bentuk ‘in-depth reporting’ atau ‘features’. Tetapi ini tidak menjawab masalah. Sebab, masalahnya adalah atas dasar apa pemerintah tidak membolehkan media swasta menyiarkan berita (kecuali relay ke TVRI-red)? Jika bertolak dari keraguan atas profesionalisme pengelola media swasta, sungguh keterlaluan.
Dengan modal dan teknologi yang dipertaruhkan untuk menghadirkan media ini, pastilah kualifikasi pengelolanya juga dipertimbangkan. Karenanya, kalau pemerintah menganggap hanya pewarta pegawai negeri yang memiliki kualifikasi standar dalam memproses dan menyiarkan berita, ini cermin arogansi. Tidak ada jaminan bahwa pegawai-pegawai negeri yang ada di media pemerintah lebih tinggi kualifikasinya ketimbang pengelola media massa.
Kekuatiran tentang bahaya informasi sering dilebih-lebihhkan. Kalau ada yang berhipotesis bahwa dengan menonton siaran ala kerusuhan Los Angeles atau kekerasan di Bangkok, khalayak media televisi akan melakukan huru-hara pula, atau karena tidak menonton maka selama masa kampanye Pemilu 1992 tidak terjadi kerusuhan misalnya, sungguh tidak layak muncul dari orang yang mengenal metodologi.
Sebaiknya diingat kembali kerusuhan-kerusuhan yang (sampai saat itu) pernah terjadi di Indonesia, semacam peristiwa Solo, Tasikmalaya, Bandung, atau lainnya. Apakah memang terjadi setelah menonton atau mendengar siaran kerusuhan melalui televisi atau radio? Sudah saatnya (waktu itu) khalayak media memperjuangkan haknya untuk memperoleh informasi sosial empiris yang diproses dan disajikan oleh reporter dan ‘broadcaster’ kita secara profesional.
Bukan dengan kriteria ala birokrat. Karenanya, selain ‘pressure’ dari kangmas Permadi, S.H. dkk yang mengajak boikot membayar iuran televisi, perlu juga ada semacam gerakan untuk mendukung para profesional media elektronik swasta agar memperoleh haknya sebagai jurnalis.
Untuk itu DPR dan kekuatan-kekuatan sosial, perlu melakukan ‘pressure’ agar media pemerintah tidak menjadi sedemikian arogan, dengan menganggap diri sebagai pihak yang maha tahu, dan memperlakukan khalayak seolah memiliki tingkat pemikiran anak-anak.
Ditulis oleh: Ashadi Siregar (penulis, novelis, pengamat masalah sosial dan komunikasi tinggal di Yogya)
Dok. Citra – No. 121/III/22-28 Juli 1992, dengan sedikit perubahan

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)




.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


Komentar
Posting Komentar